![]() |
RJ Lino Usai Diperiksa Beberapa Waktu Lalu (Foto : Rengga Sancaya/detikcom) |
JAKARTA- KPK melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) Tahun 2010. Hari ini penyidik KPK memanggil seorang saksi yang memiliki kedekatan dengan RJ Lino sewaktu menjabat sebagai Direktur Utama PT. Pelindo II.
"Senior Manajer Peralatan Pelindo II diperiksa sebagai saksi untuk RJL tentang apa yang diketahui tentang pengadaan peralatan di perusahaan tersebut termasuk QCC," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, selasa (9/2/2016).
Senior Manager Peralatan PT. Pelindo II yang dimaksud yaitu Haryadi Budi Kuncoro. Dia juga menjabat sebagai Pj. Direktur Utama PT. Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia. Haryadi diketahui merupakan adik dari mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Iya, (adiknya Bambang Widjojanto)," kata Yuyuk.
RJ Lino sendiri telah diperiksa sebagai tersangka pada jumat (5/2) kemarin.
RJ Lino dicecar soal proses pengadaan QCC di Pelindo II.
RJ Lino disangka telah melakukan penunjukkan langsung pembelian QCC hingga merugikan Negara sebesar Rp. 60 Miliar. Atas perbuatannya, Lino dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan/atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Sumber : detikcom)
0 comments:
Post a Comment