![]() | ||
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar jumpa pers terkait aksi 2 Desember 2016. |
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia
Pusat Anwar Abbas mengaku belum membaca maklumat yang dikeluarkan
Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait unjuk rasa pada 2 Desember 2016.
Meski belum membaca maklumat tersebut, dia
meminta massa yang hendak melakukan aksi 2 Desember mendatang untuk
melakukan unjuk rasa sesuai peraturan. "Seharusnya demo itu berjalan
tertib, aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. Itu saja imbauan kami,"
ujarnya di Kantor MUI Pusat, Rabu, 23 November 2016.
Dia menegaskan, tidak ada pihak yang bisa
melarang masyarakat yang hendak melakukan unjuk rasa. Sebab, unjuk rasa
dilindungi konstitusi. "Presiden saja enggak bisa larang masyarakat
untuk unjuk rasa karena dijamin undang-undang, kan ada peraturannya dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore," katanya.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana akan kembali turun ke
jalan. Mereka menuntut Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok agar segera ditahan. Bareskrim Polri telah menetapkan
Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Dikutip dari : viva.co.id
0 comments:
Post a Comment