Wakil Ketua DPR Fadli Zon, seusai menjadi narasumber dalam diskusi polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015)
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyesalkan langkah Presiden Joko Widodo yang terburu-buru meresmikan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.
Setelah diresmikan, proyek kereta cepat tersebut belum mendapatkan izin dari Kementrian Perhubungan.
"Presiden salah kalau Presiden menabrak aturan yang dibuat oleh Negara. Presiden itu kan punya kesamaan di mata hukum, tidak boleh menabrak aturan yang ada. Sementara itu rakyat disuruh ikuti aturan," kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Fadli mengatakan, proyek kereta cepat ini sejak awal tidak jelas. ia menyebutkan, menurut studi yang dilakukan Kantor Staf Kepresidenan, proyek ini tidak layak untuk dilanjutkan karena tidak ada urgensinya.
Sebab, akses dari Jakarta-Bandung sudah lengkap, mulai dari jalan tol, kereta api hingga pesawat.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mempertanyakan biaya kereta cepat di Indonesia yang lebih mahal dibandingkan di Iran.
Pembangunan Kereta cepat di Indonesia dengan jarak 150 km menelan dana hingga 5,5 miliar dolar AS.
Sementara itu, pembangunan kereta cepat di Iran dengan jarak 400 km hanya membutuhkan dana 2,73 miliar Dollar AS.
Padahal, kedua proyek cepat itu sama-sama bekerja sama dengan China Railway International.
"Jadi, saya kira pemerintah harus menghentikan ini dulu. Pemerintah harus mengkaji ulang masalah kereta ini. Meski sudah ada Groundbreaking, pemerintah harus tunduk pada aturan yang ada," ujar Fadli. (Sumber : kompas.com)
0 comments:
Post a Comment