Sunday, 7 February 2016

Enam Poin Catatan Aburizal bakrie pada Rapimnas Golkar

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie saat membuka rapat pimpinan nasional Gokar, Sabtu

Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, menyebutkan, sedikitnya ada enam poin yang dicatatnya sebagai saran atau tanggapan bagi partai berlambang pohon beringin tersebut. 
Pernyataan tersebut dilontarkannya usai mendengar pandangan Dewan Pimpinan Daerah Tingkat Provinsi Partai Golkar dalam gelaran Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partai.
Pertama, papar Aburizal, perihal kemenangan Partai Golkar pada gelaran Pilkada serentak 2015.
Ia menyampaikan terimaksaihnya kepada kader-kader partai di daerah atas perjuangannya pada kontestasi tersebut. 
Aburizal mengklaim bahwa Golkar memenangkan 13 daerah dari total 269 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2015. Namun, perhitungan tersebut masih di luar lima daerah yang pilkadanya mesti ditunda.
"Tentu hasilnya bisa lebih baik kalau di pilkada 2017 kita bisa bersatu. Ini yang saya arahkan ke depan", kata Aburizal di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (24-12016).
Adapun poin kedua, tentang reformasi sistem ketatanegaraan. Aburizal mengaku telah menyampaikan perlunya sistem ketatanegaraan yang bermuara pada perubahan Undang-Undang Dasar 1945.
Ketiga, menyatakan akan memperjuangkan sistem pemilu dengan proporsional dan tertutup.
Menurut Aburizal, diskusi terbatas akan dilakukan untuk melakukan pembahasan ini agar hasilnya menguntungkan semua partai di Indonesia, khususnya partai golkar. 
Sementara itu, point ke empat, lanjut dia, adalah terkait Perubahan Undang-Undang Pemilu. 
Kelima, terkait calon-calon yang akan didorong untuk maju dalam gelaran Pilkada serentak 2017.
Menurut Aburizal, pembahasan tersebut juga akan dibawa ke rapat komisi dalam Rapimnas hari terakhir. 
Pembahasan dilakukan di tiga komisi berbeda, yaitu, komisi organisasi, komisi program dan komisi pernyataan politik. 
Adapun poin terakhir adalah terkait kondisi carut marut partai yang berujung pada wacana diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). 
Dalam menyampaikan poin tersebut, Aburizal "kekeuh" menyinggung soal legal standing kubunya yang telah sah secara hukum namun belum diakui pemerintah. Juga jalur perdata yang ditempuhnya untuk menentukan mana hasil Munas yang sah. 
"Dikatakan bahwa yang sah adalah Munas Bali dan Munas Ancol dikatakan tidak sah. Munas Ancol harus bayar kerugian", kata Aburizal. 
Hari ini, Rapimnas akan kembali digelar. Meski mayoritas DPD Tingkat I dan organisasi sayap menolak Munaslub, namun Aburizal masih mengirim sinyal akan tetap melaksanakannya. Ia pun meminta waktu untuk dapat menentukan pilihannya. 
"Saya mohon waktu untuk bisa bersholat istikhoroh untuk memikirkan apa yang terbaik bagi partai kita", ujarnya. (Sumber : kompas.com)    

0 comments:

Post a Comment