![]() |
Penganiayaan yang dialami siswi SMP oleh tiga wanita |
Pelaku penganiayaan terhadap siswi SMP yang diunggah di facebook
diringkus kepolisian dari Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dilansir Fajar.co.id (Jawa Pos Group), penganiayaan itu
dilakukan di sekitar SMP Negeri 5, Kecamatan Duampanua Kabupaten
Pinrang, pada 2 November 2016, sekira pukul 15.00.
Terduga pelaku yakni berinisial NLD (18) oknum guru honorer SD, HRN
(17), dan SLF ( 15 ). Sementara korban diketahui berinisial RSK alias
ASK. ,
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhammad Nasir mengatakan, pada pelaku dikenakan sejumlah pasal.
”Diantara pasal yang dikenakan adalah Pasal Perlindungan anak, Pasal IT
dan Pasal penganiayaan ” kata Muhammad Nasir di Mapolres Pinrang.
Namun penetapan pasal itu tidak sama untuk masing-masing pelaku. Semua
tergantung peran masing-masing pelaku. ”Penyidik masih mendalami masalah
itu," imbuhnya.
Bila penyidik telah memiliki cukup bukti, ketiga pelaku pun langsung
ditahan. ”Penahanannya juga berbeda, karena dua terduga pelaku masih
tergolong di bawah umur,” Muhammad Nasir.
Sumber Berita : jawapos.com
0 comments:
Post a Comment